Cara Melapor
- Klik Tombol "Login". lalu isikan Username dan Password Anda.
- Jika Anda belum terdaftar, maka klik tombol "Register" dan isikan data diri Anda lalu klik tombol "Register",
maka Anda akan otomatis login ke Aplikasi.
- Buat Nama Samaran (user name) dan Kata Sandi (password) yang anda ketahui sendiri
- Gunakan nama yang unik dan tidak menggambarkan identitas anda
- Klik menu "Pengaduan" untuk merekam pengaduan baru.
- Klik tombol "Tambah Pengaduan" untuk menambahkan pengaduan baru
- Isi form Tambah Pengaduan sesuai informasi yang anda ketahui, lalu klik tombol "Selanjutnya"
- Perhatikan baik-baik beberapa hal di bawah ini:
- Semua kotak yang diberi tanda (*) wajib diisi.
- Pastikan informasi yang diberikan sedapat mungkin memenuhi unsur 4W + 1H
- Jika anda memiliki bukti dalam bentuk file seperti foto atau dokumen lain, silahkan dilengkapi di halaman pengaduan. Caranya:
- Klik tombol browse dan pilih file yang akan anda sertakan pada pengaduan yang anda ajukan, dan lanjutkan prosesnya.
- Setelah selesai mengisi, silahkan klik tombol "Kirim" untuk melanjutkan atau klik tombol "Hapus" untuk membatalkan proses pelaporan anda.
- Catat dan simpan dengan baik Nama Samaran (user name) dan Kata Sandi (password).
- Mahkamah Konstitusi akan menghubungi Anda melalui saluran yang telah Anda cantumkan dalam form pengaduan apabila pengaduan yang Anda sampaikan belum memenuhi kriteria untuk ditindaklanjuti.
|